Peluang Gerakan Sosial Dalam Demokratisasi Politik
Gerakan sosial Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar di era pasar bebas Asia 2015. Tantangan yang dimaksud adalah keterikatan pemerintahan dalam sistim pasar bebas akan membuka investasi asing berbasis sumberdaya alam, pasar moderen dan infrastruktur – sampai ke pemeritah daerah. Pemerintah pusat telah mengembangkan kebijakan MP3EI – Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia sebagai respon positif terhadap terbukanya pasar bebas dunia. Salah satu ancaman nyata bagi rakyat miski kota adalah pembebasan lahan untuk mega proyek pelabuhan, industri tambang, dan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya – baik yang didanai oleh lembaga Multinasional seperti Bank Dunia, swasta asing maupun dana APBN.
Sistem pasar bebas ini bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, akhir-akhir ini kebebasan berinvestasi terasa semakin menguat. Dan, sebaliknya, kedaulatan negara terasa semakin tipis. Para aktivis pro-demokrasi mensinyalir kedaulatan negara saat ini tersisa 20-30 %. Sementara korupsi terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap sebuah pemerintah atau pun negara. Maka tantangan nyata bagi aktivis pro-demokrasi saat ini, yaitu semakin kecilnya dukungan politik rakyat dalam demokratisasi politik.
Suatu keadaan yang cukup menentukan dalam proses demokratisasi politik adalah belum terbentuknya persatuan politik rakyat. Fragmentasi dan polarisasi di kalangan aktivis pengorganisasian rakyat, NGO dan aktivis pro-demokrasi politik masih berlangsung tajam. Bahkan nyaris tidak ada peluang untuk membangun persatuan politik itu. Kondisi ini membuat aktivis cenderung mengambil jalan sendiri dan menerima segala resiko aktivitas sosial-politiknya. Para aktivis berada di antara sikap yang ambivalen, di antara pro-kedaulatan negara versus sikap anti-negara, setidaknya termasuk sikap yang anti-pemerintah.
Menarik mengutip ucapan Ignas Kleden, Direktur KID dalam suatu diskusi di harian Tribun Timur Makassar dua tahu lalu; bahwa urgensi atau pun prioritas perubahan sistim politik di Indonesia dimulai dari para aktornya, tidak pada sistim politiknya. Diperlukan model kepemimpinan dengan sistim demokrasi yang kontekstual untuk mandat konstitusional. Kepemimpinan yang dimaksud melampaui sekat parpol dan golongan karena menjadi idola sekaligus pilihan rakyat secara demokratis. Berkaitan dengan kepemimpinan alternatif itu, maka menjadi keharusan bagi para aktivis dan aktor politik membereskan praktik-praktik representasinya di lapangan kerja sosial maupun politik. Representasi atau “keterwalian” (lih. Tulisanku berjudul “Gagasan Reprsentasi Walikita” dalam rumahkampungkota.blogspot.com) – merujuk pada ulasan Olle Tornqist dalam buku Demokrasi di Atas Pasir (PCD-UGM, 2009), peneliti Universitas Oslo ini menegaskan bahwa sistim representasi politik semakin ditinggalkan, dan para aktivis politik hanya mencaplok rakyat dari atas dan atau dari luar komunitasnya.
Tentu saja argumen-argumen tersebut mensyaratkan perlunya pengorganisasian sumberdaya sosial, ekonomi dan politik sekaligus, yang melibatkan berbagai kompetensi, keahlian, dan jaringan. Menarik yang dilakukan oleh Jaringan UPC di beberapa kota, di antaranya Makassar dan Jakarta. Usaha terus menerus membangun model kolaborasi di antara aktivis sosial dan aktivis pro-demokrasi dalam pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat miskin kota. Berbasis organisasi rakyat, dengan fokus strategi pemenuhan hak atas tanah dan rumah oleh negara, mampu mewarnai proses demokrasi di tingkat lokal dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Kerja-kerja sosial dan demokrasi populer menumbuhkan kepemimpinan rakyat dalam skala kampung dan bergerak menuju kepemimpinan di tingkat kota, sambil terus menjaga model konstituensinya. Representasi dan konsituensi sekaligus.
Beberapa contoh berharga dari pengalaman kerja sosial-politik jaringan UPC, yakni (1) kontrak politik dengan Walikota Makassar pada pilwalkot 2008 menumbuhkan kepekaan pemerintah kota terhadap penggusuran paksa (force eviction), dan merespon cepat pengaduan rakyat miskin kota; (2) kemitraan dengan kementerian sosial dan pemerintah kota Kendari mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan resiko bencana. Istilah “bedah rumah” mulai bergeser menjadi “bedah kampung terpadu”, yang sebenarnya diadaptasi dari konsep “upgrading kampung” dan “land-sharing”, dimana konsep tersebut mengacu hak-hak Ekosob yang dipromosikan oleh jaringan PBB; (3) kontak politik dengan gubernur DKI, Joko Widodo, juga melibatkan berbagai aktor-aktor yang memiliki kompetensi, keahlian dan jaringan. Rencana penggusuran paksa bersar-besaran pemukiman kumuh di bantaran sungai ciliwung dan kawasan waduk pluit dihadapi dengan dengan model alternatif penataan pemukiman. Bagi UPC dan JRMK, memilih dan memenangkan Jokowi bukan saja peluang politis, tetapi juga tujuan perubahan politik penataan kawasan kumuh di DKI Jakarta.
Dengan uraian singkat di atas, tentunya masih terbuka lebar peluang bagi para aktivis gersos untuk berperan aktif dengan mengisi kekosongan peran negara dalam memenuhi hak-hak konstitusional rakyat. Meskipun sebagian aktivis mendefinisikan kondisi saat ini adalah jebakan (negatif), tetapi sebagian lain menyadarinya sebagai momentum usaha menyatukan kesadaran politik rakyat yang sekian lama terpecah-pecah oleh praktik money politics. Persoalan sesungguhnya bukanlah karena rakyat sudah terbeli, tetapi para aktivis yang belum bekerja sebagaimana yang dibutuhkan rakyat. Pikiran ini sejalan dengan kondisi ril politk selama ini, dimana suara rakyat gampang dibeli, tetapi para politisi memang mengabaikan aspek substansial dari demokrasi, yakni terus menerus memfasilitasi pemenuhan hak-hak konstitusional konstituennya. Busuknya perilaku politisi telah membentuk persepsi dan cara pandang publik, termasuk aktivis, bahwa politik itu tidak gunanya. Padahal politik adalah habitat sosial sehari-hari. Pembiaran terhadap proses-proses demokratisasi politik direbut dan dikendalikan oleh aktor-aktor yang tidak representatif dan berkonstituensi hanya melanggengkan kekuasaan mereka untuk mengeruk kekayaan alam dan aset-aset negara. Semakin kita menghindari proses politik, sesungguhnya para politisi busuk itu bertambah suka dan merasa aman dari gangguan publik. Tentu kita menginginkan kepemimpinan yang berdaulat, dan kehadirannya memecahkan persoalan dasar bangsa, khususnya rakyat miskin.
Oleh:
M.Nawir
Pegiat Urban Poor Consortium (UPC), Makassar – Jaringan Rakyat Miskin Kota I
M.Nawir
Pegiat Urban Poor Consortium (UPC), Makassar – Jaringan Rakyat Miskin Kota I
No comments:
Post a Comment